SATUAN ACARA PENYULUHAN PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DI PONDOK PESANTREN AL FITRAH Bekerjasama dengan Puskesmas T.K.
SATUAN
ACARA PENYULUHAN
1.
Pokok Bahasan : Pendewasaan Usia Perkawinan.
2.
Sasaran :
Siswi SMA Pondok Pesantren A.
3. Hari/ tanggal :
..........,....................... 2019
4.
Waktu.................................................. WIB
5.
Tujuan Instruksional Umum :
Pada akhir
penyuluhan ini peserta mengetahui usia perkawinan yang ideal.
6.
Tujuan Instruksional Khusus :
a)
Peserta mampu memahami konsep remaja.
b)
Peserta mampu memahami konsep keluarga yang ideal.
c)
Peserta mampu menyebutkan persiapan mencapai
keluarga ideal.
d)
Peserta mampu menyebutkan peran masing-masing keluarga.
e)
Peserta memahami maksud dari Pendewasaan Usia Perkawinan.
f)
Peserta mampu menyebutkan dampak pernikahan usia dini.
7.
Media Penyuluhan : leaflet, power point
8.
Metode Penyuluhan : Pre test, Ceramah, Tanya jawab, Post test, Focus Group Discussion.
9.
Petugas penyuluh
:
a)
Siwi Anindita Vidyasti, S.Keb.
b)
Rina Septi Andriani, S.Keb.
c)
Rezita Endri Suci Rahayu, S.Keb.
10. Materi : Terlampir.
11. Kegiatan Penyuluhan :
No |
Kegiatan |
Waktu |
Kegiatan Penyuluhan |
Kegiatan Sasaran |
Media |
1. |
Pembukaan |
5menit |
a) Salam pembuka. b)
Memperkenalkan
diri. c)
Menyebutkan tentang
materi penyuluhan. d)
Menjelaskan tujuan
dari penyuluhan. e) Melakukan pre test |
Mendengarkan dan
menjawab pre test |
Microphone |
2. |
Penyuluhan |
15 menit |
a) Peserta mampu memahami konsep remaja. b) Peserta mampu memahami konsep keluarga
yang ideal. c) Peserta mampu menyebutkan persiapan mencapai keluarga ideal. d) Peserta mampu menyebutkan peran masing-masing keluarga. e) Peserta memahami
maksud dari Pendewasaan Usia
Perkawinan. f) Peserta mampu menyebutkan dampak pernikahan
usia dini. |
Memperhatikan penyuluhan |
Microphone, power point, leaflet |
3. |
Penutup |
10 menit |
a)
Memberi kesempatan kepada peserta untuk bertanya. b)
Memberi pertanyaan tanpa penunjukan penjawab. c)
Menyimpulkan materi secara garis besar. d)
Melakukan post test. e)
Salam penutup. |
a)
Mengajukan pertanyaan. b)
Menanggapi jawaban. c) Menjawab post
test. d)
Menanggapi salam |
Microphone, Post Test |
12.
Evaluasi
a. Struktur :
1)
Materi, Media dan SAP telah dipersiapkan dengan
baik.
2)
Daftar hadir peserta penyuluhan telah di persiapkan
dengan baik.
b. Proses.
1)
Penyuluhan dimulai tepat waktu.
2)
Peserta antusias terhadap materi penyuluhan.
3)
Peserta mengajukan pertanyaan dan
bisa menjawab pertanyaan dengan benar.
4)
Peserta mengikuti penyuluhan sampai selesai.
5)
Penyuluhan berjalan lancar sesuai SAP.
c. Hasil :
1)
Peserta mampu menjelaskan konsep remaja.
2)
Peserta mampu menjelaskan konsep
pembentukan dan peran keluarga ideal.
3)
Peserta mampu menjelaskan konsep Pendewasaan Usia Perkawinan.
4)
Peserta mampu menyebutkan dampak Pernikahan Usia Dini.
5)
Nilai post
test mengalami peningkatan.
LAMPIRAN MATERI
1.
Remaja
Masa remaja merupakan salah satu periode
dari perkembangan manusia.Masa ini merupakan masa perubahan atau peralihan dari
masa kanak-kanak kemasa dewasa yang meliputi perubahan biologik, perubahan
psikologik, danperubahan sosial. Menurut WHO (2014), masa remaja berada antara
umur 10-19 tahun.
Dalam proses penyesuaian diri menuju
kedewasaan, ada 3 tahap perkembangan remaja:
a. Remaja awal (early adolescent)
Seorang remaja pada tahap ini masih terheran-heran akan
perubahan- perubahan yang terjadi pada tubuhnya sendiri dan dorongan- dorongan
yangmenyertai perubahan-perubahan itu.
b. Remaja madya (middle adolescent)
Pada tahap ini ada kecenderungan narsistis yaitu mencintai
diri sendiri, dengan menyukai teman-teman yang sama dengandirinya, selain itu,
ia berada dalam kondisi kebingungan karena tidak tahumemilih yang mana peka atau tidak peduli, ramai-ramai
atau sendiri,optimistis atau pesimistis, idealis atau materialis, dan sebagainya.
c. Remaja akhir (late adolescent)
Tahap ini adalah masa konsolidasi menuju periode dewasa dan
ditandaidengan pencapaian lima hal yaitu:
-
Minat yang makin mantap terhadap fungsi-fungsi intelek.
-
Egonya mencari kesempatan untuk
bersatu dengan orang-orang lain dandalam pengalaman- pengalaman baru.
-
Terbentuk identitas seksual yang tidak akan berubah lagi.
-
Egosentrisme (terlalu memusatkan
perhatian pada diri sendiri) digantidengan keseimbangan antara kepentingan diri
sendiri dengan orang lain.
-
Tumbuh ”dinding” yang memisahkan
diri pribadinya (private self)
danmasyarakat umum (Sarwono, 2010).
Berkaitan dengan kesehatan reproduksi menurut
Widyastuti (2009), remaja kita sangat perlu untukmengenal perkembangan remaja
serta ciri- cirinya. Berdasarkan sifat atau ciriperkembangannya, masa (rentang waktu) remaja ada tiga tahap yaitu:
a.
Masa remaja awal (10-12 tahun)
-
Tampak dan memang merasa lebih dekat dengan teman sebaya.
-
Tampak dan merasa ingin bebas.
-
Tampak dan memang lebih banyak
memperhatikan keadaan tubuhnya danmulai berpikir yang khayal (abstrak).
b.
Masa remaja tengah (13-15 tahun)
-
Tampak dan ingin mencari identitas diri.
-
Ada keinginan untuk berkencan atau ketertarikan pada
lawan jenis.
-
Timbul perasaan cinta yang mendalam.
c.
Masa remaja akhir (16-19 tahun)
-
Menampakkan pengungkapan kebebasan diri.
-
Dalam mencari teman sebaya lebih selektif.
-
Memiliki citra (gambaran, keadaan, peranan) terhadap dirinya.
-
Dapat mewujudkan perasaan cinta.
-
Memiliki kemampuan berpikir khayal atau abstrak.
2.
Keluarga Ideal
Menurut BKKBN, keluarga ideal adalah
keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan
hidup spiritual dan material yang layak, memiliki hubungan serasi,
selaras, dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan
lingkungan.
Ciri-ciri keluarga yang ideal antara lain adalah :
a.
Adanya ketenangan jiwa yang
dilandasi oleh ketakwaan kepada Allah SWT.
b.
Hubungan yang harmonis antara
individu yang satu dengan individu yang lain dalam keluarga dan masyarakat.
c. Terjamin kesehatan
jasmani, rohani dan sosial.
d. Cukup sandang,
pangan, papan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), keluarga ideal memiliki beberapa arti, yakni ibu dan bapak beserta
anak-anaknya, orang seisi rumah yang menjadi tanggungan, sanak saudara atau
kaum kerabat, satuan kekerabtan yang sangat mendasar dalam masyarakat.
Menurut Sodik (2015), keluarga adalah
suatu kesatuan sosial yang terkecil di dalam masyarakat, yang diikat oleh tali
pernikahan yang sah. Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil di dalam
masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang
tentram, aman, damai, dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang
diantara anggotanya (Mufidah, 2013). Menurut KBBI (2005), adapun pasangan suami istri adalah pria dan wanita yang pasangan
hidup secara sah dan resmi melalui jalur pernikahan.
Keluarga ideal yang dimaksud adalah
kelompok paling kecil dalam masyarakat yang minimal terdiri dari suami dan
istri (baik yang sudah tinggal di rumah sendiri atau masih tinggal dengan
mertua) yang menjalani kehidupan rumah tangga sesuai dengan keinginan dan
harapan masing- masing, dihiasi dengan ketenangan dan kebahagiaan, sehingga
dapat mencapai tujuan bersama (Mufidah, 2013).
3. Persiapan untuk
mencapai keluarga ideal
Pasangan yang mau
menikah, sangat diperlukan adanya persiapan untuk menikah. Persiapan
inilah yang menjadi bekal dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Diantara
persiapan menikah menurut Washfi
(2005) antara lain:
a.
Kesehatan fisik dan psikis
Kesehatan sangat diperlukan untuk bekal menikah. Tidakhanya
kesehatan fisik, kesehatan psikis juga sangat diperlukan.Seperti, jiwa
yang senantiasa tenang, tentram dan damai menjadisalah satu
hal penting untuk bekal menikah.
b.
Keilmuan
Suami istri perlu
memiliki bekal ilmu
yang akan menemani setiap
perjalanan rumah tangga mereka.
c. Persiapan untuk masa
sebelum hamil
Persiapan yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik,
penunjang, pemberian imunisasi, suplementasi gizi, konsultasi kesehatann, dan
pelayanan kesehatan lainnya (Menkes RI, 2014).
4.
Peran suami, istri dan anak dalam keluarga
-
Peran suami : kepala keluarga,
memberi nafkah, pelindung dan pemberi rasa aman,
-
Peran istri : mengrurus rumah
tangga, pengasuh dan pendidik anak- anaknya
-
Peran anak : melaksanakan peranan
psikologi sosial sesuai tingkat perkembangannya secara fisik, mental, sosial
dan spiritual
5. Pendewasaan Usia Perkawinan
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah
upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia
minimal pada saat perkawinan yaitu
20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi
pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan
agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Bahkan harus
diusahakan apabila seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka
penundaan kelahiran anak pertama harus dilakukan.
Beberapa alasan medis secara objektif
dari perlunya penundaan usia kawin pertama dan kehamilan pertama bagi istri
yang belum berumur 20 tahun adalah sebagai berikut:
a.
Kondisi rahim dan panggul belum
berkembang optimal sehingga risiko terjadi kehamilan prematur.
b.
Keguguran, karena usia <20
tahun ketika hamil mudah merasakan cemas dan stress berlebih.
c.
Perdarahan dan infeksi, karena otot rahim masih
terlalu lemah.
Selain itu fenomena nikah muda mengancam terjadinya
perceraian karena kondisi psikis yang masih labil.
6. Dampak Pernikahan
Usia Dini
a.
Dampak Ekonomi
Pernikahan usia dini menimbulkan siklus
kemiskinan. Anak remaja (<15–16 tahun) seringkali belum mapan atau tidak
memiliki pekerjaan yang layak dikarenakan tingkat pendidikan mereka yang
rendah. Sehingga beban keluarga mereka ditanggung oleh orang tua mereka. Selain
menghidupi kebutuhan keluarga, orang tua juga harus menghidupi kebutuhan
anaknya yang menikah dini tersebut. Kondisi ini akan berlangsung secara
repetitif turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya sehingga kemiskinan
struktural akan terbentuk. Kecuali
jika pasangan laki-lakinya jauh lebih tua dan memiliki pendidikan yang cukup
tinggi, sehingga mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang layak untuk
menghidupi keluarga.
d.
Dampak Sosial
Perkawinan anak juga berdampak pada
potensi perceraian dan perselingkuhan dikalangan pasangan muda yang baru
menikah. Hal ini dikarenakan emosi yang masih belum stabil sehingga mudah
terjadi pertengkaran dalam menghadapi masalah kecil sekalipun. Adanya
pertengkaran terkadang juga menyebabkan timbulnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)/kekerasan
seksual terutama yang dialami oleh istri di karenakan adanya relasi hubungan
yang tidak seimbang.
e.
Dampak Kesehatan
Bagi ibu, menurut data Dinas Kesehatan
Banyuwangi pada tahun 2014, kasus kematian ibu (AKI) terjadi pada usia antara
20-23 tahun dan diduga mereka
adalah perempuan yang melakukan perkawinan usia dini, walaupun
dalam pencatatan di Dinas Kesehatan tidak tercatat usia
pernikahan mereka. Selain itu terdapat kasus pecah rahim
sehingga harus diangkat dan ekslamsi karena hamil di usia muda.
Anatomi tubuh anak belum siap untuk
proses berhubungan seksual dini, mengandung dan melahirkan sehingga dapat
menimbulkan komplikasi abstructed labour serta obstructric fistula. Fistula
merupakan kerusakan pada organ kewanitaan yang menyebabkan kebocoran urin atau faces
ke dalam vagina.
Wanita kurang dari 20 tahun sangat rentan mengalami obstretric
fistula. Melakukan hubungan seksual terlalu dini juga beresiko
terkena penyakit menula
seksual, HIV dan juga kanker serviks.
Anatomi panggul yang belum matang
beresiko untung terjadinya persalinan lama sehingga meningkatkan resiko
kematian bayi dan neonautus.
Bagi bayi, salah satu penyebab naiknya
angka kasus kematian bayi ini adalah karena berat badan lahir rendah (BBLR)
akibat kurang gizi. Menurut hasil wawancara dengan Dinas Kesehatan bagian Ibu
dan Anak, di Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2013, salah satu dampak
signifikan dari pernikahan anak adalah ibu muda tidak tahu atau tidak memahami
masalah kehamilan, sehingga terkadang anak yang dilahirkan menjadi kurang gizi
hingga menyebabkan berat badan lahir rendah (BBLR) dan akhirnya meninggal
setelah dilahirkan.
Anak yang dilahirkan dari pernikahan
dini beresiko mengalami keterlambatan perkembangan, kesulitan belajar, gangguan perilaku
dan cenderung menjadi orang tua di usia dini pula. Karena menjadi orang tua
di usia dini dengan ketrampilan yang kurang untuk mengasuh
anak.
f.
Dampak Psikologis
Pasangan secara mental belum siap
menghadapi perubahan peran sebagai suami/istri, orang tua, partner seks dan
menghadapi masalah rumah tangga sehingga seringkali menimbulkan gangguan
perkembangan kepribadian serta penyesalan akan kehilangan masa sekolah dan
remaja. Perkawinan usia dini berpotensi kekerasan dalam rumah tangga yang
mengakibatkan trauma sampai kematian terutama dialami oleh remaja perempuan
dalam perkawinan. Kehamilan di usia
dini
akan mengakibatkan trauma yang berkepanjangan dan krisis percaya diri.
DAFTAR
PUSTAKA
Dharmayanti, M. 2013. Overview Aolescent Health Problem and Services. www.idai.or.id/remaja/artikel.asp?q=200994155149.
Diakses pada tanggal 30 Maret 2019
Mufidah. 2013. Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender. Ed. Revisi.
Malang :
UIN-Maliki Press
Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 tahun 2014 Prihutomo, Sigit.
2018. Mencegah Pernikahan Anak melalui
Program KKBPK.
Seminar Nasional Kependudukan. Banjarmasin
Sodik,
Abror. 2015. Fikih Keluarga Muslim.
Yogyakarta : Aswaja Pressindo Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta : Balai Pustaka
Washfi, Muhammad. 2005. Mencapai
Keluarga Barokah. Terjemahan oleh Humaidi Syuhud dan Ahmadi Andianto.
Yogyakarta : Mitra Pustaka
Eddy dan Shinta.
2009. Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya. Saripediatri.
Vol.11, No 2.
Djamilah dan Reni. 2014. Dampak Perkawinan Anak di
Indonesia. Jurnal Studi Pemuda. Vol.3, No 1.
Pretest
1.
Bagaimana cirri-ciri keluarga yang ideal menurut anda?
a. Adanya ketenangan
jiwa yang dilandasi oleh ketakwaan kepada Tuhan
b.
Hubungan yang harmonis antara
individu dalam keluarga dan masyarakat.
c.
Cukup sandang, pangan, papan
d. Betul semua
2.
Mencakup apa sajakah fungsi dari keluarga?
a.
Sosialisasi
b.
Ekonomi
c.
Fisik
d.
Reproduksi
e.
Betul semua
3.
Pada usia berapakah anda berencana untuk menikah?
a.
<17 tahun
b.
17-20 tahun
c.
≥20 tahun
d.
≥25 tahun
4.
Apa yang anda ketahui mengenai pendewasaan usia perkawinan?
a.
Upaya untuk meningkatkan usia pada
perkawinan pertama sehingga mencapai usia minimal
pada saat perkawinan yaitu 20 tahun
bagi wanita dan 25 tahun bagi pria
b.
Upaya untuk meningkatkan usia pada
perkawinan pertama sehingga mencapai usia minimal
pada saat perkawinan yaitu 18 tahun bagi wanita dan 20 tahun bagi pria
c.
Menunda usia perkawinan minimal
pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria
d.
Menunda usia perkawinan minimal
pada saat perkawinan yaitu 18 tahun bagi wanita dan 20 tahun bagi pria
5.
Usia berapakah idealnya wanita siap untuk hamil?
a. 17 tahun
b. 18 tahun
c. 19 tahun
d. 20 tahun
e. ≥21 tahun
Posttest
1.
Bagaimana cirri-ciri keluarga yang ideal menurut anda?
a.
Adanya ketenangan jiwa yang dilandasi oleh ketakwaan
kepada Tuhan
b.
Hubungan yang harmonis antara
individu dalam keluarga dan masyarakat.
c.
Cukup sandang, pangan, papan
d.
Betul semua
2.
Mencakup apa sajakah fungsi dari keluarga?
a.
Sosialisasi
b.
Ekonomi
c.
Fisik
d.
Reproduksi
e.
Betul semua
3.
Pada usia berapakah anda berencana untuk menikah?
a.
<17 tahun
b.
17-20 tahun
c.
≥20 tahun
d.
≥25 tahun
4.
Apa yang anda ketahui mengenai pendewasaan usia perkawinan?
a.
Upaya untuk meningkatkan usia pada
perkawinan pertama sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20
tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria
b.
Upaya untuk meningkatkan usia pada
perkawinan pertama sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 18
tahun bagi wanita dan 20 tahun bagi pria
c.
Menunda usia perkawinan minimal
pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria
d.
Menunda usia perkawinan minimal
pada saat perkawinan yaitu 18 tahun bagi wanita dan 20 tahun bagi pria
5.
Usia berapakah idealnya wanita siap untuk hamil?
a.
17 tahun
b.
18 tahun
c.
19 tahun
d.
20 tahun
e.
≥21 tahun
Hari :
Tanggal :
Pukul :
DAFTAR HADIR PESERTA PENYULUHAN PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN
NO. |
NAMA PESERTA |
TANDA TANGAN |
|
1. |
|
1. |
|
2. |
|
|
2. |
3. |
|
3. |
|
4. |
|
|
4. |
5. |
|
5. |
|
6. |
|
|
6. |
7. |
|
7. |
|
8. |
|
|
8. |
9. |
|
9. |
|
10. |
|
|
10. |
11. |
|
11. |
|
12. |
|
|
12. |
13. |
|
13. |
|
14. |
|
|
14. |
15. |
|
15. |
|
16. |
|
|
16. |
17. |
|
17. |
|
18. |
|
|
18. |
19. |
|
19. |
|
20. |
|
|
20. |
21. |
|
21. |
|
22. |
|
|
22. |
23. |
|
23. |
|
24. |
|
|
24. |
25. |
|
25. |
|
26. |
|
|
26. |
27. |
|
27. |
|
28. |
|
|
28. |
29. |
|
29. |
|
30. |
|
|
30. |
31. |
|
31. |
|
32. |
|
|
32. |
33. |
|
33. |
|
34. |
|
34. |
|
35. |
|
|
35. |
36. |
|
36. |
|
37. |
|
|
37. |
38. |
|
38. |
|
39. |
|
|
39. |
40. |
|
40. |
|
41. |
|
|
41. |
42. |
|
42. |
|
43. |
|
|
43. |
44. |
|
44. |
|
45. |
|
|
45. |
46. |
|
46. |
|
47. |
|
|
47. |
48. |
|
48. |
|
49. |
|
|
49. |
50. |
|
50. |
|
51. |
|
|
51. |
52. |
|
52. |
|
53. |
|
|
53. |
54. |
|
54. |
|
55. |
|
|
55. |
56. |
|
56. |
|
57. |
|
|
57. |
58. |
|
58. |
|
59. |
|
|
59. |
60. |
|
60. |
|
61. |
|
|
61. |
62. |
|
62. |
|
63. |
|
|
63. |
64. |
|
64. |
|
65. |
|
|
65. |
66. |
|
66. |
|
67. |
|
|
67. |
68. |
|
68. |
|
69. |
|
|
69. |
70. |
|
70. |
|
71. |
|
|
71. |
72. |
|
72. |
|
73. |
|
|
73. |
Komentar
Posting Komentar